BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Kelurahan Way Halim Permai, Kota Bandarlampung, meraih Juara II Jamsostek Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 kategori Pemerintah Desa/Kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam acara di Hotel Grand Mercure Bandarlampung, Senin (5/10/2026).
Lurah Way Halim Permai, Siagawanto, mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya kelurahan dalam mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurutnya, pekerja rentan umumnya berasal dari sektor informal, seperti pedagang gerobak, penjual siomay, pedagang kaki lima, serta pekerja informal lainnya dengan penghasilan tidak tetap.
“Pekerja rentan itu seperti pekerja yang tidak tetap, misalnya pedagang gerobak dorong, penjual siomay dan pekerja informal lainnya,” kata Siagawanto.
Ia menyebut upaya tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana agar pekerja informal dan kelompok rentan memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Siagawanto berharap penghargaan tersebut dapat mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya.
Dalam kategori Pemerintah Desa/Kelurahan, Kota Metro meraih Juara I, sedangkan Kelurahan Way Halim Permai meraih Juara II.





