BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Kementrian Perdagangan RI menunjuk pasar tradisional way halim bandarlampung, menjadi objek pasar yang memiliki standar nasional atau sni pertama di lampung.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol diruang kerjanya Selasa (8/8/23),
Ia menambahkan bahwa pasar way halim ditunjuk oleh pemerintah pusat, setelah sebelumnya pihakanya mengajukan dua pasat tradisional yaitu way halim dan panjang. Terpilihnya pasar way halim karena, pasar tersebut memenuhi kriteria yang diperlukan dan layak dari segi sarana dan prasarana, manajemen pasar, postera, serta beberapa aspek yang menjamin kenyamanan dan keamanan belanja”, katanya.
Dalam hal ini, Dinas Perdagangan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dalam, penilaian yang akan dilakukan tim kementrian perdagangan pada bulan september mendatang. jika lolos uji kelayakan, pasar way halim akan menjadi pasar tradisional lampung pertama, yang mendapatkan standar nasional Indonesia.