BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Hendak memastikan kebenaran perselingkuhan kekasihnya, MS (20), wanita asal Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung justru malah menjadi korban penganiayaan.
Dugaan penganiayaan ini dilakukan oleh MI (20), pada 1 januari 2021, sekitar pukul 14.00 di Jalan Nusantara, Gang Garuda, Labuhan Ratu.
Peristiwa ini bermula ketika pasangan kekasih ini terlibat perselisihan. MS pada saat itu menuding pacaranya selingkuh. Kemudian pada 1 januari 2021, keduanya bertemu di kediaman teman MS yang berada di Labuhan Ratu, atau lokasi kejadian.
“Saya mau klarifikasi meluruskan bener enggak dia itu selingkuh,” ujar MI di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (8/1).
Di tempat itulah, saat keduanya bertemu terjadi cekcok, hingga pada akhirnya MI menyenderkan pacarnya ke tembok, lalu mulut pacaranya diremas hingga MS kesakitan. MS berusaha lari, namun MI memaksa MS masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil MS pun kembali dianiaya.
“Pelipis sama bahu saya ditinju, terus dia sempat ke luar mobil mau mukul kepala saya pakai bata, tapi dipisahin sama temennya,” pengakuan korban.
Menurut MS, cekcok berujung penganiayaan sudah terjadi sebanyak tiga kali sejak 14 Desember 2020, sejak MI cuti pendidikan.”Yang sebelum kejadian ini, saya diancam mau ditusuk obeng,” katanya.
MS pun melaporkan MI yang berstatus siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Laporan tersebut, tertuang dalam nomor : LP/B-46/1/2021 Resta Balam 8 januari 2021. (njef)