Langsung ke konten
Sabtu, 25 Juli 2026

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Program Sosial Pemkot Bandar Lampung

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengapresiasi kepedulian sosial Pemerintah Kota Bandar Lampung, terutama besarnya bantuan renovasi rumah ibadah yang mencapai Rp100–150 juta per unit. Menurutnya, nilai bantuan tersebut jauh lebih besar dibandingkan bantuan serupa dari Kementerian Agama yang rata-rata sekitar Rp25 juta.

Apresiasi itu disampaikan saat memimpin kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Aula Semergou, Kantor Pemkot Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi daerah di bidang keagamaan, sosial, dan penanggulangan bencana.
Selain bantuan rumah ibadah, Abdul Wachid juga menilai positif perhatian Wali Kota Eva Dwiana terhadap penanganan anak terlantar dan pendampingan pengobatan anak penderita bibir sumbing.

Dalam pertemuan itu, Pemkot Bandar Lampung mengusulkan dukungan BNPB berupa alat berat, mesin penyedot air (alkon), dan kendaraan rescue untuk penanganan banjir. Pemkot juga mengusulkan penyempurnaan regulasi aset rumah ibadah dan KUA yang dibangun melalui dana SBSN.

Wali Kota Eva Dwiana menyambut baik kunjungan Komisi VIII DPR RI dan berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan dibahas bersama kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII DPR RI sebagai bahan penyusunan kebijakan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *