Metro- Persatuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro menggelar aksi Tolak Undang- Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law yang dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Metro. Sempat ada salah paham yang menimbulkan terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan pihak kepolisan yang menjaga jalannya aksi.
Ketua HMI Cabang Metro Idham meminta kepada DPRD Kota Metro untuk bisa mendukung bersama rakyat untuk bisa bersama menolak undang undang (UU) cipta kerja yang sudah disahkan oleh DPR Republik Indonesia.
” Hadirnya Mahasiswa di gedung DPRD Kota Metro menyampaikan aspirasi pemuda dan aspirasi rakyat terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang salah satu pasalnya mengatur tentang uang pesangon yang tidak kita setujui. Uang pesangon tidak ada setandar minimal,” paparnya
Koordinator aksi PMII Metro Febri Wahyu Saputra mengatakan, pihaknya secara tegas menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law karena tidak berpihak pada masyarakat Indonesia.
“Kami meminta DPRD Metro untuk bersama menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law serta mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk mencabut UU yang telah disahkan,” bebernya saat dialog bersama DPRD, Senin (12/10).
Selain itu, pihaknya meminta DPRD menyampaikan surat kesepakatan yang ditandatangani bersama PMII ke DPR dan Presiden. “Kami akan mengawal sepenuhnya dari tuntutan hingga realisasi,” tuntasnya
Ketua DPRD Kota Metro Tondi Nasution mengatakan, untuk aksi tolak undang-undang Omnibus Law cipta kerja yang dilakukan HMI sangat diapersiasi, guna menyuarakan aspirasi masyarakat, pemuda khususnya di Kota Metro.
“Dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Kota Metro mengambil sikap terkait tidak mendukung undang-udang Omnibus Law yang disahkan pada waktu lalu,” jelasnya
Surat pernyataan DPRD Kota Metro tolak undang-undang cipta kerja. Sudah dipaparkan dalam bentuk tulisan dan dicap basah oleh ketua DPRD Kota Metro.
“Surat tuntutan nantinya akan ditindak lanjut dan akan di tujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik dan pemerintah Republik Indonesia,” paparnya.
Sementara itu Kapolres Metro AKBP. Retno Prihawati menjelaskan, tola uu Cipta Kerja bukan kepentingan teman-teman, namun sebuah kepentingan rakyat indonesia.
” Adanya insiden diawal baik didepan dan ditangga itu sebuah dinamika dari teman-teman dan dinamika kepolisan,” paparnya
Lebih lanjut, semua diposisi sama-sama dalam tugas, diminta saling memafkan terkait insiden yang terjadi antara kepolisan dan pihak Mahasiswa
“Disini kita saling memaafkan, baik dari mahasiswa dan kepolisian tidak ada dendam hanya sekedar dinamika dalam tugas,”pungkasnya.(ryn)