BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melanjutkan kegiatan belajar hingga bekerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tetap dirumah selama masa pandemi Covid-19 ini belum mereda. Hal itu dikatakan langsung oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN, mengingat bahwa masa pandemik covid-19 khususnya di Kota Tapis Berseri merebak dan belum mereda.
“Tetap belajar dirumah semua sekolah yang berada di bandar lampung tanpa terkecuali, sampai dengan ada informasi lebih lanjut dari Gugus Tugas Nasional artinya belajar dirumah akan di perpanjang,” ujar Herman HN saat diwawancarai, Jumat (29/5).
Sementara itu mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bandar Lampung juga diberlakukan serupa untuk sementara ini. Mengingat pihaknya akan menerbitkan surat edaran baru terkait pola kerja ASN dilingkup Pemkot setempat. “PNS juga masih diberlakukan sementara nanti tunggu ada intruksi surat edaran baru dari saja (Wali Kota),” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa terkait dengan kegiatan belajar dirumah bagi sekolah mulai dari tingkat TK, PAUD hingga SMP dianjurkan untuk belajar dirumah hingga 29 Mei 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 420/503/IV.40/2020, tertanggal 6 April 2020. (enj)