Melebihi Batas Usia, Walikota Digantikan Kapolres untuk Vaksinasi Pertama

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG – Walikota Bandarlampung, Herman HN, batal menjadi orang yang pertama divaksin di Kota Bandarlampung. Hal itu dikarenakan usianya yang kini telah melebihi 59 tahun. Atas hal itu dirinya akan digantikan dengan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Berikut pejabat tinggi di Kota Bandarlampung yang akan divaksin Jumat (15/1) besok:

1. Kapolresta BL
2. Dandim 0410
3. Kajari
4. Ketua Pengadilan Agama
5. Ketua Pengadilan Negeri
6. Ketua DPRD
7. Asisten
8. Perwakilan Kasatker
9. Perwakilan camat
10. Perwakilan lurah
11. IDI
12. IBI
13. PPNI

“Kalau saya umurnya lebih. Ditetapkan perintah pusat harus umur 18 sampai 59 tahun yang bisa melakukan vaksinasi,” ujar Herman HN Kamis (14/1/2021).

Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung sendiri akan mulai melaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) besok. Namun, Herman HN tidak mewajibkan pejabatnya yang enggan untuk divaksinasi.

“Saya tidak mengharuskan. Siapa saja yang mau ya divaksinasi,” ungkapnya.

Terkait keraguan masyarakat terhadap vaksin, Herman HN menegaskan bahwa pemerintah tak akan mencelakakan masyarakatnya sendiri. “Para pejabat juga di vaksinasi. Maka masyarakat jangan ragulah kita, harus yakin karena kita inginkan sehat semua. Vaksin ini obat untuk kekebalan tubuh,” tandasnya. (*)

 

banner 600x330
Penulis: Enjef
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *