BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, akhirnya menertibkan manusia gerobak, anak jalanan dan pengemis yang mulai membanjir jalan-jalan di Kota Bandarlampung sejak awal bulan ramadhan tahun ini.
Penertiban manusia gerobak ini dilakukan karena keberadaannya mulai meresahkan masyarakat, selain itu juga para pengemis dan manusia gerobak ini, berada di jalan tanpa menjalankan protokol kesehatan, padahal Kota Bandarlampung telah di tetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
Suhardi Syamsi Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Basat Pol PP) Kota Bandarlampung mengatakan, usai ditertibkan, para pengemis dan manusia gerobak ini langsung diberikan pembinaan, untuk tidak berada di jalanan, terlebih saat ini Bandarlampung sedang dalam masa pandemik Corona.
“Usai kita beri pembinaan, gerobak milik mereka (Pengemis,red) untuk sementara diamankan dahulu, agar mereka tidak lagi berada di jalanan,” ujar Suhardi Syamsi, Sabtu (10/5). (enj)