BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pasar Tradisional Way Halim Bandarlampung mendapatkan, Sertifikat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), dari Kementrian Perdagangan karena dinilai berhasil menghadirkan fasilitas yang nyaman. Pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di kota Bandung Jumat (10/11/23).
Pasar Way Halim dinyatakan layak menjadi pasar berstandar SNI, setelah berhasil memenuhi sejumlah kriteria seperti, memiliki sarana dan prasarana pendukung untuk segi keamanan serta kenyamanan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan, pihaknya juga menghadirkan fasilitas bagi penyandang disabilitas, yang ingin berkegiatan berbelanja di pasar, hingga memperhatikan kebersihan pasar”, katanya.
Lanjut Wilson” meskipun terdapat beberapa evaliuasi dari Kementrian Perdagangan, Dinas Perdagangan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk menghadirkan fasilitas dan pelayanan yang diperlukan. seperti, pengelolaan sampah dan membuat hydrant”, tambahnya.