BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung terus melakukan peningkatan kapasitas Kota Layak Anak (KLA). Saat ini, pemkot tengah menggodok rencana pembukaan layanan pendampingan hukum bagi ibu dan anak.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa pendampingan ini rencananya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya bagi ibu dan anak yang mendapatkan permasalahan seperti tindakan kekerasan dan lain-lain.
“Tadi kita baru membuka saja, tapi kita sudah punya pemasukan untuk pendampingan hukum ibu dan anak, untuk mendampingi ibu-ibu dan anak-anak yang bermasalah. Ini gratis,” kata Eva, usai rapat kota layak anak, di pemkot setempat, Selasa (9/3).
Layanan pendampingan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu ini tentunya gratis. Dengan begitu Pemkot Bandarlampung berharap angka kekerasan pada ibu dan anak di kota setempat dapat semakin ditekan.
“Insyaallah kalau sudah berjalan semua semakin tegar melakukan semua. Ini gratis untuk keluarga yang belum mampu, mudah-mudahan tidak ada lagi perceraian dan KDRT nggak ada lagi,” ujarnya.
Menurut Eva, sejak menorehnya dua pengharaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tahun 2019, peningkatan KLA di Bandarlampung semakin tumbuh pesat. Adapun saat ini Bandarlampung menyandang kategori Madya dan kategori pembinaan forum anak terbaik kategori Kabupaten dan Kota.
Selain itu, Pemkot juga akan membina anak-anak terlantar di jalanan, yang nantinya akan diberikan pelatihan agar memiliki kemampuan dan kreativitas tertentu.
“Peningkatannya ini kan sudah dilihat grafiknya luar biasa, karena dipotong pandemi, insyaallah anak-anak yang di pinggir jalan itu bisa kita bantu untuk pelatihan dengan Pemerintah Kota Bandarlampung,” jelasnya. (*)