Pemkot Akhirnya Tutup Semua Gerai Bakso Sony Karna Masalah Pajak

  • Bagikan

BALAMTV – Bandarlampung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akhirnya menutup semua gerai Bakso Son Haji Sony, yang tersebar di seluruh wilayah Bandarlampung. Penutupan ini dilakukan karena masalah pajak yang tidak sesuai dan juga adanya pajak yang belum juga dibayar. Hal tersebut didukung dengan tidak digunakannya tapping box dari Pemkot, untuk mengetahui besaran pajak.

Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Bandarlampung, Senin (20/9) siang  menyegel 12 gerai Bakso Soni yang masih beroperasi. Diantaranya gerai di Jalan Cut Nyak Dien 2 gerai, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda, Jalan Raden Intan, Jalan Teuku Cik Ditiro, Jalan Pramuka, Jalan Sumantri Brojonegoro, Jalan Gunung Rajabasa, Jalan Gajah Mada, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Laksama RE Martadinata. Berdasarkan pantauan, sempat terjadi  adu mulut antara petugas dengan karyawan Bakso Sony di Jalan Sumatri Brojonegoro, mereka minta agar gerainya tidak ditutup Pemkot.

“Kami kecewa karena penutupan ini, akan berimbas kepada seluruh karyawan yang bekerja sebagai pelayan di Bakso Soni,” ujar Aji, salah satu karyawan Bakso Soni.
Sementara Reza, yang juga karyawan di Bakso Soni yang ada di Jalan Gajah Mada mengaku tidak menandatangani surat penyegelan, karena tidak berwenang. “Saya nggak berani tanda tangan, karena yang berwenang menandatangani hanya pemilik gerai,” kata dia.

Diketahui, Manajemen Bakso Soni telah lama berpamitan kepada warga Bandarlampung, untuk menutup seluruh gerainya, dan akan fokus di luar daerah. Namun hingga tim penertiban Pemkot menyegel, seluruh gerai masih beroperasi.
Sebelumnya juga, Pemkot Bandarlampung telah menyegel 6 gerai bakso soni, karena tidak menggunakan taping box dan membayar pajak tidak sesuai dengan pendapatan.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *