BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pemerintah Kota membagikan beras 5 kilogram kepada 60 ribu lebih warga Bandarlampung, dalam mengakomodir warga yang tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kamis (23/11/24).
Walikota Bandarlampung langsung mendistribusikan beras bantuan dari Dinas Sosial, dalam upaya pemerataan kepada warga kurang mampu yang belum, menerima bantuan PKH dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung Aklim Sahadi mengatakan pihaknya” mengajukan 100 ribu data warga kurang mampu/dan baru terakomodir, sebagian oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu pihaknya melakukan pengadaan bantuan beras untuk warga, di dua puluh kecamatan yang tidak menerima PKH”, ungkapnya.
Dalam sambutanya Walikota Eva Dwiana mengatakan, bantuan beras ini guna membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, di wilayahnya yang belum terakomodir, bantuan pemerintah pusat”, jelasnya.
Pemerintah Kota Bandarlampung masih akan membagikan dua kali lagi bantuan beras dari Sinas Sosial, dan juga sudah menganggarkan bantuan untuk di tahun dua ribu dua puluh empat.