BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan, bantuan kursi roda kepada warga yang menyandang disabilitas. Tercatat sebanyak 14 kursi roda yang dibagikan, oleh Pemkot Bandar Lampung kepada masyarakat yang menyandang disabilitas Kamis (16/05/24).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bantuan kursi roda diberikan untuk, memudahkan akses warga yang mengalami disabilitas. Agar bisa melihat keadaan luar rumah atau, sekedar berjemur di pagi hari”, katanya
Eva mengeklaim ke depan pihaknya bakal memberi bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan, meski saat ini terbatas hanya 14 kursi roda”, tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga yang menerima bantuan, Mayang mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mayang menyebut kursi roda tersebut sangat membantu pamannya yang saat ini mengalami stroke”, tuturnya.