Pemkot Bandarlampumg Memberikan Surat Edaran Pemilik Ruko dan Toko Untuk Pasang Bendera

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 79, Pemerintah Kota bandarlampung memberikan surat edaran, agar rumah dan kawasan ruko hingga perbelanjaan dipinggir jalan, agar memasang bendera merah putih.

Sejumlah Rumah Ruko Jalan Protokol dan lokasi lainnya, sudah mulai memasang Bendera Merah Putih untuk menyemarakkan, Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79.

Tema yang diusung untuk HUT RI ke-79 adalah ‘Nusantara Baru Indonesia Maju’, yang dipilih karena HUT RI ke-79 bertepatan dengan tiga momen penting, bagi Negara Indonesia yaitu penyambutan Ibu Kota Baru, di Ibu Kota Nusantara. momen pergantian Presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan selain memberikan surat edaran, Pemkot juga akan membagikan bendera kepada masyarakat, sebanyak 5 hingga 10 ribu guna makin menyemarakkan HUT RI.

Eva Dwiana juga mengaku akan melaksanakan Upacara Bendera 17 Agustus, bersama masyarakat Kota bandarlampung dan akan memantau, sejumlah aktivitas masyarakat dalam memperingati HUT RI ke 79″, katanya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *