BALAM ID – BANDARLAMPUNG
Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengajukan 13 ribu Pegawai Honorer menjadi, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Sesuai dengan PNS guna mengakomodir, Tenaga Kerja Honorer.
Tiga Belas Ribu Kuota PPPK akan diajukan Pemkot Bandarlampung, dalam upaya mengakomodir Tenaga Kontrak menjadi ASN. untuk mengisi kekosongan posisi, yang ditinggalkan PNS yang pensiun.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan dari 13 ribu kuota yang diajukan, akan mengangkat Tenaga Kontrak yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun.
Pihaknya masih terus mengupayakan agar seluruh Tenaga Kontrak, yang ada bisa menjadi PPPK. Sehingga tidak ada lagi Tenaga Kontrak, di Pemkot Bandar Lampung”, jelasnya.
Saat ini jumlah Tenaga honorer atau kontrak yang ada di Bandarlampung sekitarn12 ribu orang, dan 3 ribu diantaranya sudah diangkat menjadi PPPK. Paruh waktu yang akan diangkat pada November, dan penggajian di OPD masing-masing saat ini.