BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pemerintah kota Bandarlampung mengalokasikan anggaran sebesar 80 miliar, guna penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dalam Rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah APBD 2024, Pemkot menambahkan alokasi anggaran senilai 80 milliar rupiah, untuk KPU dan Bawaslu Bandarlampung///
Kepala BPKAD Bandarlampung M.Nur Ramdhan mengatakan, dari anggaran yang disiapkan sebesar 50 miliar rupiah kepada KPU, ada penambahan 30 miliar rupiah dialokasikan untuk Bawaslu.
Pada APBD- Perubahan 2023 anggaran yang disiapkan untuk KPU dan Bawaslu berkisar 15 miliar sampai 20 Miliar Rupiah, namun belum terealisasi karena masih menunggu, penandatangan naskah perjanjian hibah daerah”, katanya.
Lanjut Ramdan” dengan adanya penganggaran dari Pemerintah Kota diharapkan, pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak di kota bandarlampung dapat berjalan dengan tertib dan aman”, tambahnya.