BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pemerintah Kota Bandarlampung menyiapkan anggaran, senilai 50 milliar rupiah dari APBD. Guna membangun Rumah Sakit Khusus Penyakit Dalam, dengan tinggi 10 lantai. Pembangunan berlokasi bekas gedung uji KIR, bersebelahan langsung dengan Rumah Sakit A Dadi Tjokrodipo.
Walikota Bandarlampung Eva Diwana mengatakan nantinya, Pemerintah Kota akan menerima bantuan anggaran, dari Pemerintah Pusat senilai 150 miliar rupiah untuk, membangun Rumah Sakit tersebut di tahun 2025.
Eva berharap dengan adanya Rumah Sakit Khusus Penyakit Dalam, Kota Bandarlampung bisa menjadi percontohan. Karena nantinya sejumlah Dokter Spesialis dari pusat, akan membantu Operasional Rumah Sakit”, katanya.
Rumah Sakit Khusus Penyakit Dalam akan memiliki 5 lantai, untuk Poli Spesialis, dan 5 lantai untuk ruangan penyakit dalam, sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan.