Pemkot Bantah Sudah Terima DAU Gaji Guru PPPK

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pemerintah Kota Bandarlampung gelar jumpa pers kepada awak media terkait, puluhan guru honorer yang mengadu ke Hotman Paris Hutapea lantaran gajinya belum dibayarkan selama 9 bulan, dan membantah adanya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu)

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya mengatakan, permasalahan ini merupakan isu nasional. dikarenakan belum sinkron secara keseluruhan apa yang sudah direncakan. Karena awalnya pengangkatan pegawai PPPK ditanggung oleh pusat. Tetapi di dalam perjalanannya ternyata diserahkan seluruhnya kepada daerah.

Sementara daerah ini kan sudah menata keuangan, dan dalam penataan itu perihal PPPK belum APBD perubahan, namun hanya dua bulan yakni November dan Desember 2022.”Itu sudah kami sepakati antara tim anggaran dan DPRD,” katanya.

Lanjut Sukarma” terkait dana DAU uang dikirimkan oleh pusat, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih. Tetapi Sukarma juga mengatakan pihaknya akan kedatangan tamu dari Dirjen Kemendagri, dan mungkin akan membahas perihal ini juga.

“Mungkin membahas perihal terkait hal ini juga menjadi evaluasi, nah kita lihat nanti,” tegasnya.

Perihal gaji 9 bulan yang belum dibayarkan, Sukarma mengakui bahwa benar belum dibayarkan, tetapi kalau SK Wali kota atau kontrak kerja sudah diberikan kepada PPPK. “Kalau SPMT-nya belum, karena itu Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Nur Ramdan membantah adanya pencairan DAU dari kemenkue.

“Terkait keterangan mereka yang bilang Dana DAU dari Kemenkue itu sudah cair, itu nggak ada, bohong itu,” tandasnya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *