Pemkot Dan DPRD Tanda Tangani KUA PPAS APBD 2022

  • Bagikan

BALAMTV – Bandarlampung
Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Bandarlampung sepakat, menetapkan proyeksi target Pendapatan Daerah (PAD) pada APBD tahun 2022 sebesar 2,3 Triliun lebih.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda penanandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Bandarlampung tahun anggaran 2022 Senin (18/10). Dalam paripurna tersebut, Badan Anggaran mendorong upaya Pemerintah untuknmeningkatkan kemandirian fisikal, serta mengurangi ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat.

Dengan mengoptimalkan pencapaian target pendapatan secara efektif dan efisien. Untuk Plafon Belanja Daerah pada APBD 2022 diproyeksikan 2,2 Triliun Rupiah. Sesuai hasil sinkronisasi RKP dan RKPD Provinsi Lampung tahun 2022, Pemerintah Kota Bandarlampung menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota tahun 2022. Diarahkan pada pemulihan ekonomi daerah melalui pemantapan infrastruktur, perkotaan, pendidikan, kesehatan, sosial perdagangan dan jasa serta peningkatan kualitas SDM.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, akan berusaha semaksimal mungkin bersama anggota DPRD, melakukan tugas untuk masyarakat dqn Kota Tapis Berseri ini”,katanya.

Adapun prioritas pembangunan Kota Bandarlampung Tahun 2022 yaitu:

1. Memulihkan perekonomian daerah melalui peningkatan sektor-sektor strategis daerah.

2. Memantapkan infrastruktur dan pelayanan kesehatan masyarakat.

3. Memantapkan infrastruktur perkotaan yang berwawasan lingkungan.

4. Memantapkan kualitas infrastruktur dan pelayanan pendidikan serta SDM.

5. Meningkatkan ketertiban dan keamanan daerah dengan mengembangkan kearifan lokal.

6. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui pemanfaatan teknologi digital dan sistem inovasi pemerintah daerah.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *