Pemkot Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Dan Lakukan Penyekatan 9 Titik

  • Bagikan

BALAMTV – Bandarlampung
Pemerintah pusat mengintruksikan pemerintah kota Bandar Lampung kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Pemerintah Pusat Intruksikan jajaran TNI dan Polri guna mem-backup pelaksanaan PPKM Level IV di kabupaten/kota.Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dalam menurunkan kembali mobilitas masyarakat, maka Pemkot bersama Polda Lampung melalui Polresta Bandar Lampung melakukan penyekatan di sembilan titik di Bandar Lampung, mulai hari ini (8/8/2021), hingga satu minggu ke depan.

Sembilan titik penyekatan tersebut terbagi atas tiga Ring, yaitu Ring 1 : Jalan Radin Inten (Pos Gramedia) dan Jalan Sudirman (Pos Satelit).
Ring 2 : Jalan P Diponegoro (Pos Al-Furqo Lungsir), dan Jalan Cut Nyak Dien (Pos Palapa).
Sedangkan Ring 3 di perbatasan kota, yaitu : BKP Kemiling, Tugu Raden Intan (Rajabasa), Ryacudu Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, Pos Baruna Panjang.

Selain itu Walikota Eva Dwiana juga meminta maaf kepada seluruh stakeholder khususnya masyarakat kota Bandar Lampung atas ketidaknyamanan dalam beraktifitas selama penerapan PPKM Level IV.
Menurut dia, penyekatan akan dievaluasi satu minggu ke depan atau jika ada intruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat”,ungkapnya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *