Pemkot Membagikan 18 Sertifikat Gratis Kepada Warga Kurang Mampu

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pemerintah Kota Bandarlampung membagikan 18 sertifikat, kepada warga kurang mampu Guna membantu masyarakat, mengurus Sertifikat Tanah. pembagian dilakukan di ruang rapat Walikota, kamis sore (02/2/24).

Melalui Program Kementrian ATR/BPR yakni Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona. Walikota Bandarlampung Eva Dwiana membagikan sertifikat tanah gratis, kepada 18 orang warga yang belum memiliki, sertifikat atas kepemilikan tanah.

Program yang mendukung legalisasi proses Administrasi Pertanahan Ajudikasi Pendaftaran Tanah, hingga Penerbitan Sertifikat. Pemkot berkomitmen akan membantu lebih banyak lagi, masyarakat dalam memproses sertifikat.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, masyarakat bisa mengurus sertifikat secara gratis dengan melengkapi, sejumlah persyaratan di antaranya tanah milik sendiri dengan luasanya maksimal 300 meter persegi”, tegasnya.

Salah seorang penerima bantuan Rosdiana berharap, Program Sertifikat Gratis bisa semakin diperbanyak, karena sangat membantu masyarakat”, tuturnya..

Guna memaksimalkan Program Pemerintah, Walikota Bandarlampung menghimbau kepada seluruh Aparatur Desa, untuk gencar memberikan sosialisasI soal Program Prona, milik Kementerian ATR/BPN.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *