BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan kemudahan untuk, mahasiswa yang akan mengurus surat keterangan penelitian (SKP). Penelitian sebelumnya dilakukan secara manual, nantinya akan dilakukan secara online.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan pada aplikasi Sai Betik milik Pemkot Bandarlampung. Pengembangan yang dilakukan untuk surat keterangan penelitian, yang dibutuhkan oleh mahasiswa untuk melakukan (KKN) atau praktek lapangan”, katanya.
Lanjut dia nantinya” para mahasiswa yang ingin mengurus (SKP) bisa dilakukan dimana saja, karena dilakukan secara online. Mahasiswa bisa mengupload semua berkas yang dibutuhkan, kemudian pihaknya memberikan akses kepada Kesbang untuk memberikan rekomendasi kemudian baru diterbitkan rekomendasi, selanjutnya diterbitkan (SKP) oleh perizinan”, ungkapnya.
Muhtadi mengaku dalam sehari mahasiswa yang mengurus (SKP) bisa mencapai 100 lebih, mengingat hampir semua perguruan tinggi di Bandarlampung banyak yang melakukan penelitian.
Mudah – mudahan dengan adanya inovasi baru untuk kepengurusan (SKP) ini, bisa mempermudah warga dan mahasiswa yang ingin mendapatkan izin penelitian”, tambahnya.