BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pemkot Bandarlampung rencananya akan membangun, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU, selain melayani Apartur Sipil Negara juga bisa untuk masyarakat umum.
Hal itu disampaikan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, usai melakukan penandatangan MOU Antara Pemkot Bandarlampung, dan Kejaksaaan Negri Lampung Senin (29/06/24).
Tempat untuk mendirikan SPBU itu sudah tersedia, tinggal membentuk badan usaha milik daerah yang akan mengelolanya. Pembangunannya segera kita masukan di APBD Perubahan, dan usaha ini akan masuk ke BUMD”, katanya.
Saat ditanyakan berapa investasi yang akan ditanamkan Pemkot Bandarlampung, Walikota masih enggan menjawabnya.
Selain itu walikota juga enggan menjelaskan, secara tepat lokasi pembangunan SPBU milik Pemkot itu. Dia hanya mengatakan tempatnya bagus, Lokasi tempatnya besar ada tiga payung. Di sana ada mini marketnya ada tempat pengisian angin ban mobil juga motor”, jelasnya.