Pemkot Tata Pedagang di Pinggir Jalan Imam Bonjol

  • Bagikan

BALAMTV – Bandarlampung
Pemkot Bandarlampung tata dan membersihkan pedagang di pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Senin (15/11), yang kerap menimbulkan kemacetan. Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan penataan dilakukan sesuai surat dari Sekda Bandarlampung. Karna Pemkot sudah menyediakan sarana dan prasarana berdagang.

Dinas Perdagangan dibantu dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI/Polri mengarahkan pedagang di pinggir Jalan Imam Bonjol ke Pasar Pasir Gintung dan Pasar SMEP. Kepada semua pihak, pedagang dan masyarakat, ini adalah kebijakan Pemda agar tidak bisa berjualan di sepanjang jalan,” kata Wilson.
Lanjut dia personel tim akan disiagakan untuk melakukan pengawasan agar Jalan Imam Bonjol steril dari pedagang. Ada 70-an pedagang kita tertibkan, sebelumnya kita sudah sosialisasi. Bahwa yang sudah dapat lapak sudah pindah. Tinggal pedagang musiman yang kita selesaikan,”terangnya.

Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan Jalan Imam Bonjol akan digunakan untuk lahan parkir kendaraan dan pejalan kaki”katanya.

Salah satu pedagang pinggir Jalan Imam Bonjol, Umi (62), warga setempat mengaku sudah 5 tahun berdagang hasil bumi. Sebelumnya dia berdagang di hamparan Pasar SMEP. Dirinya mengaku berdagang lebih laris di pinggir jalan daripada di dalam Pasar SMEP. Ia berharap pemkot mengizinkan dirinya berjualan di pinggir Jalan Imam Bonjol. “Aku enggak bikin macet, aku dagangnya di sini, di depan toko. Maunya aku diperbolehkan dagang di sini,” tuturnya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *