BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pemerintah Kota Bandarlampung sudah Mengusulkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bakung, ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, guna melakukan uji kelayakan atau feasibilty study dalam mengolah sampah di TPA Bakung.
Makin menggunungnya sampah di Tempat pembuangan akhir (TPA) bakung, membuat Pemkot Bandaralmpung berupaya guna mengelola sampah. Sehingga TPA bakung tidak mengalami kelebihan kapasitas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Budiman mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke kementrian ESDM untuk studi uji kelayakan dan mendapatkan bantuan dari empat daerah. Supaya nantinya sampah yang ada di (TPA) bakung dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baiki”, katanya.
Lanjut dia” sampai saat ini pemkot telah berupaya melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, guna menanggulangi sampah di TPA bakung. Termasuk bekerjasama dengan pihak swasta, hingga membentuk bank sampah di masing-masing unit pelaksana tugas. Supaya sampah yang terkumpul di UPT tersebut, dapat dilakukan pemilihan sebelum dibuang ke tpa dan dilakukan proses jual beli”, tambahnya.
Pemerintah kota Bandarlampung juga telah melakukan kunjungan ke pemda bogor, tanggerang dan cilegon untuk mencontoh, bagaimana mereka untuk mengatasi sampah yang sudah melebihi kapasitas di TPA Bakung.