Penerimaan Siswa Baru Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Memasuki tahun pelajaran baru, beberapa sekolah telah membuka pendaftaran peserta didik baru. Selain zona hijau, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, masih melarang kegiatan sekolah berlangsung secara langsung.

Di Kota Bandarlampung sendiri, Walikota Bandarlampung, Herman HN, enggan mengeluarkan kebijakan yang terkesan terburu-buru. Terutama dalam hal pembukaan sekolah pada waktu memasuki tahun ajaran baru.

Hal itu lantaran resiko penyebaran virus covid-19 di sekolah jauh lebih riskan. Oleh sebab itu, di wilayah ini kegiatan sekolah ditunda sampai dengan 31 Agustus mendatang.

“Saya kan belum buka, saya malah sampai 31 Agustus. Ya jangan dulu, nantilah, jangan buru-buru. Apalagi anak baru ini, ya daftar aja, dari rumah saja dulu,” kata Herman HN, di Gedung Semergou, ujar pemerintahan setempat, Selasa (16/6).

Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Bandarlampung telah mengeluarkan skema pembelajaran dalam tatanan new normal. Namun, penerapannya masih melihat situasi terkini, jelang tenggat waktu 31 Agustus mendatang.

Apabila situasi tak kunjung kembali normal, kegiatan belajar di rumah kemungkinan akan diperpanjang.

Oleh sebab itu, Herman HN meminta kepada kepala sekolah dalam penerimaan siswa baru ini dapat dilaksanakan dari rumah. Apabila mendesak sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Saya minta kepada kepala sekolah ikuti protokol kesehatan. Pokoknya dari rumah saja dulu, kalau kesulitan nah baru,” kata dia. (enj)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *