BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengajukan penambahan anggaran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandarlampung dengan menggunakan protokol kesehatan sebesar Rp3,7 Miliar.
Penambahan yang diajukan pihak KPU Bandarlampung, untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan Pilkada Desember mendatang. KPU juga mengaku telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp1,3 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp39 miliar.
Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi mengatakan, terkait anggaran protokol kesehatan sebesar Rp3,7 miliar yang dimaksud, merupakan anggaran pengadaan APD hingga pelaksanaan rapid test bagi petugas PPK dan PPS, dan sekretariatan KPU. “Tapi untuk rapid tes bagi anggota KPPS itu nanti ya. Karena itu nanti bekerja di bulan juli dan september,” kata Dedy.
Ia menjabarkan, penambahan anggaran tersebut di luar anggaran penambahan TPS. Di mana, setiap TPS membutuhkan anggaran sekitar Rp10 juta. Namun jumlah angka penambahan TPS sendiri hingga kini masih dalam perancangan.
Terjadinya penambahan TPS itu lantaran terdapat pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS, yakni maksimal 509 pemilih. Dengan demikian, jumlah TPS sebelumnya sebanyak 1.335 TPS tentunya akan mengalami peningkatan. “Kalau sekarang karena memang ada putusan per TPS, maksimal 500 pemilih. Jadi memang untuk memetakan ulang dengan jumlah TPS kemungkinan ada penambahan,” beber dia. (enj)