PPKM Level 3 Pemkot Belum Memastikan Kapan PTM Kembali Dilaksanakan

  • Bagikan

BALAMTV – Bandarlampung
Fokus pada penanganan PPKM level 3 Pemerintah Kota Bandarlampung masih belum bisa memastikan, kapan pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dilaksananakan. Mengingat dalam peningkatan kasus covid-19 gelombang ketiga ini, banyak dari kalangan anak – anak.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana masih belum memberikan kepastian, kapan pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dilaksanakan. Jika berkaca pada situasi pandemi covid-19 saat ini, kembali menunjukan grafik meningkat.
Selain itu terbentuknya beberapa kluster baru seperti, di sekolah, perkantoran dan beberapa titik keramaian, masih menjadi pertimbangan Pemkot tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka, untuk tidak melaksanakan PTM dalam waktu dekat sejak resmi ditunda pada 7 febuari 2022 lalu”, katanya.

Lanjut Eva” akibat terjadi peningkatan kasus yang signifikan sejak pertengahan januari lalu. Berdasarkan intruksi Mentri Dalam Menteri Nomor 14 tahun 2022, Bandarlampung kembali menyandang PPKM Level 3. Akibatnya Bandarlampung menjadi wilayah bersetatus zona orange dengan penyebaran sedang. Melansir data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pertanggal 1 maret 2022. Saat ini total jumlah kasus terkonfimasi positif di Bandarlampung, telah mencapai 15.471 dari total tersebut 13.181 dinyatakan sembuh, 820 meninggal dan 1.496 sedang dalam perawatan dan isolasi mandiri”, ungkapnya.

Sambung Bunda Eva” demi mengembalikan Bandarlampung ke status zona aman, Pemkot akan terus gencar melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan (prokes). Karna dengan penerapam prokes yang disiplin angka penyebaran covid bisa terua ditekan.
Dua tahun sudah covid-19 melanda Indonesia namun” masyarakat mulai terbiasa dengan situasi pandemi. Pemerintah Kota Bandarlampung meminta kepada masyarakat untuk tidak lalai menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan pertama dari penularan “, tegasnya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *