BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan, dan patroli rutin di seluruh wilayah kota selama bulan suci Ramadan. Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, menyatakan bahwa personelnya dikerahkan secara berkesinambungan dalam skema patroli 24 jam, yang terbagi dalam shift pagi, sore, hingga malam hari.


Petugas fokus menyisir fenomena Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap meningkat jumlahnya saat Ramadan. Petugas telah mengamankan sejumlah individu yang kerap mangkal di jalanan. Mereka kemudian dibawa ke panti rehabilitasi milik pemerintah di daerah Hanura untuk pembinaan”,kata Nurizki.
Berdasarkan aduan warga dan temuan lapangan, petugas juga mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Panti Sinar Jati, Kemiling, agar mendapatkan perawatan yang layak dan tidak mengganggu ketertiban umum. Memasuki waktu malam, fokus pengamanan beralih pada pencegahan kenakalan remaja. Satpol PP menerjunkan Tim Trantibum Sosial yang dibagi menjadi dua regu besar untuk menyisir titik-titik rawan di Kota Tapis Berseri.
“Tim ini fokus mengantisipasi potensi tawuran atau aksi perang sarung yang sering melibatkan anak muda setelah waktu salat Tarawih,” katanya.
Para orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama memastikan mereka sudah berada di rumah setelah rangkaian ibadah malam selesai. Dalam menjaga kondusivitas kota, Satpol PP Bandar Lampung terus bersinergi dengan jajaran kepolisian, TNI (Babinsa), Bhabinkamtibmas, serta perangkat pamong setempat di tiap wilayah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung juga terus mengintensifkan pemantauan terhadap, sejumlah wilayah di Kota Tapis Berseri guna memastikan kepatuhan terhadap surat edaran pemerintah terkait operasional tempat hiburan.
Rizky menyatakan bahwa jajarannya telah melakukan penyisiran di beberapa titik kunci yang menjadi pusat keramaian.
“Sesuai dengan surat edaran, kita melaksanakan pemantauan di beberapa wilayah seperti di kawasan Yos Sudarso, Malahayati, hingga Diponegoro. Kami lakukan kegiatan penertiban di sana,” ujar Nurizki saat memberikan keterangan, Senin (2/3/2026).
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan atau usaha tertentu yang melanggar aturan operasional sesuai jam atau ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran terbaru. Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, Nurizki mengungkapkan bahwa para pelaku usaha di wilayah-wilayah tersebut terpantau kooperatif.
Hingga saat ini, belum ditemukan adanya pelanggaran atau pihak yang nekat beroperasi di luar ketentuan.
“Sejauh ini tidak ada. Belum ditemukan adanya aktivitas atau operasional dari pihak-pihak terkait di wilayah yang sudah kita pantau tersebut,” katanya.
Pihak Satpol PP pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik usaha untuk terus menjaga kondusivitas kota dan menaati aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.














