BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung mencatat 333 kasus baru HIV, sepanjang Januari hingga Desember 2025. Angka tersebut ditemukan melalui skrining terhadap puluhan ribu warga, yang termasuk dalam kategori Sasaran Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan skrining terhadap 35.698 orang, melebihi target Kementerian Kesehatan yang menetapkan angka 30.108 orang.


“Target skrining kita dari Kemenkes itu 30.108 orang, namun realisasinya mencapai 35.698 orang atau sekitar 115 persen. Dari jumlah tersebut, 0,9 persen atau 333 orang dinyatakan positif HIV,” kata dia.
Skrining dilakukan pada kelompok masyarakat yang dianggap memiliki risiko lebih tinggi, meliputi: Ibu hamil
Penderita tuberkulosis (TBC),
Penderita infeksi menular seksual (IMS), Wanita pekerja seks, Lelaki seks dengan lelaki (LSL) Waria, Pengguna narkoba, dan Warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Muhtadi menambahkan, bahwa ibu hamil menjadi kelompok terbanyak yang menjalani tes, sebagai bentuk pencegahan penularan HIV dari ibu ke bayi.
Dinkes memastikan seluruh pasien positif langsung mendapatkan terapi antiretroviral (ARV). Muhtadi menjelaskan bahwa ARV bukan obat penyembuh total, tetapi berfungsi untuk menekan dan melemahkan perkembangan virus, sehingga pasien dapat tetap menjalani kehidupan produkti. Saat ini, layanan pengobatan dan pendampingan HIV tersedia di 31 puskesmas di Kota Bandar Lampung.
Dinkes juga bekerja sama dengan berbagai komunitas serta organisasi yang fokus pada isu HIV/AIDS.
Kerja sama ini mencakup:
Penyuluhan dan edukasi pencegahan,
Pendampingan kelompok berisiko,
Penjangkauan ke lokasi dengan potensi penularan tinggi seperti tempat hiburan malam.
Dinkes menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan masyarakat penting untuk mengurangi stigma, meningkatkan kesadaran, dan mendorong lebih banyak warga melakukan skrining sejak dini.














