Sekolah Siger Pemkot Masih Tunggu Persetujuan Disdik Pemprov Lampung

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Terkait operasional SMA Siger yang digagas untuk menampung lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan saat ini seluruh persyaratan pendirian sekolah tersebut pada dasarnya telah terpenuhi, kecuali satu syarat yang masih menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi.
Kendala yang masih menjadi perhatian adalah terkait status gedung dan proses hibah yang harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Sebetulnya dari sekitar 30 persyaratan, tinggal satu yang belum, yakni persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Karena mereka menilai kami belum memiliki gedung, padahal gedungnya ada, hanya saja masih dalam proses hibah,” kata kata Bunda Eva Dwiana sapaan akrabnya Selasa (9/6/2026).

Proses hibah tersebut harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Untuk sementara waktu, naungan yayasan yang mengelola SMA Siger menggunakan Yayasan Korpri sebelum nantinya berdiri secara mandiri sebagai Yayasan Siger.
SMA Siger bukan milik pribadi, melainkan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan akses pendidikan bagi masyarakat.

“Ini bukan milik Bunda Eva, ini milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Bentuk kepedulian pemerintah kota karena banyak anak-anak yang ingin masuk SMA tetapi tidak tertampung di sekolah negeri. Sementara ke sekolah swasta mereka terkendala biaya,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran SMA Siger ditujukan untuk mengakomodasi siswa yang telah mengikuti proses seleksi namun belum memperoleh sekolah tujuan. Pemkot Bandar Lampung, kata Eva, berkomitmen tetap memberikan layanan pendidikan hingga para siswa dapat menyelesaikan masa belajar dan memperoleh ijazah.

Meski demikian, operasional penuh SMA Siger masih menunggu lampu hijau dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Saat ditanya mengenai target penyelesaian seluruh proses administrasi, Eva menyebut secara substansi seluruh persyaratan sudah siap, namun proses hibah membutuhkan waktu karena harus mengikuti regulasi yang berlaku.

“Kalau sekolahnya sudah ada, sudah kami siapkan. Memang yang masih berproses adalah administrasi hibah sesuai aturan,” katanya.

Ke depan, yayasan yang akan menaungi SMA Siger direncanakan berdiri secara mandiri.

Pemkot juga berencana melibatkan para guru dan kepala sekolah yang telah purnatugas untuk mengelola yayasan tersebut.

“Nanti yayasannya akan berdiri sendiri. Kami akan mencari tenaga dari guru maupun kepala sekolah yang sudah pensiun dan berpengalaman untuk menangani yayasan ini,” ujar Eva.

Sebelumnya, rencana pendirian SMA Siger menjadi perhatian publik karena digadang-gadang menjadi solusi bagi lulusan SMP di Bandar Lampung yang tidak tertampung dalam sistem penerimaan peserta didik di sekolah negeri maupun terkendala biaya untuk bersekolah di lembaga pendidikan swasta.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *