BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan meresmikan Stadion Mini Way Dadi Sukarame, Bandarlampun dalam waktu dekat ini.
Menurut Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, peresmian tidak akan lama lagi, “Stadion Way Dadi akan diresmikan lusa,” kata Eva Dwiana, Rabu (19/5).
Pembangunan Stadion Mini Way Dadi dimulai pada era Wali Kota Bandarlampung sebelumnya, Herman HN, terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pembangunan Stadion Mini Way Dadi dikerjakan menggunakan APBD Tahun 2019 sebesar Rp5 miliar.
Kemudian tahap dua menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2020 dengan nilai Rp1,5 miliar. Pengerjaannya dilakukan pemenang tender PT Haberka Mitra Persada.
Stadion Mini Way Dadi diperuntukkan bagi masyarakat yang akan berolahraga dengan fasilitas jogging track.
Fasilitas lainnya yang tersedia yaitu 26 kios untuk kuliner. Kios tersebut akan dibangun tepat di bawah tempat duduk penonton, dengan ukuran masing-masing kios sekitar 4×2,5 meter.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan penempatan kios untuk sementara akan digratiskan selama 2 bulan. “Ini omongan Bunda dengar ya, karena katanya ada yang bayar ada yang tidak. Untuk selanjutnya baru bayar. Itu kan untuk PAD kita, sudah kita kasih fasilitas bagus harus tanggung jawab,” ujar dia.
Kios-kios tersebut, lanjut Eva Dwiana, secepatnya segera ditempati dan mengimbau kepada Camat Sukarame bahwa kios diperuntukkan bagi kepentingan warga setempat dan tidak bisa diperjualbelikan kemana-mana. (*)