BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Dalam rangka pendataan registrasi sosial ekonomi (REGOSEK), Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menggelar apel bersama seluruh petugas pendata dilapangan Korem Garuda Hitam jumat (14/10/22). Kegiatan ini diikuti 1.420, petugas pendata dari BPS Kota Bandarlampung.
Dalam arahannya, Walikota Bandarlampung meminta petugas pendata bekerja maksimal. Pemerintah Kota Bandarlampung selalu siap memberikan pendampingan kepada petugas yang akan melakukan pendataan, ditambah petugas pendataan berhubungan langsung dengan masyarakat”, tegasnya.
Bunda Eva Juga menambahkan” pendataan registrasi sosial ekonomi merupakan tindak lanjut dari, Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem. Karna data ini memiliki sifat dinamis dan akan terus berkembang sehingga, pentingnya sinegritas dan penguatan literasi dan pemutahiran data bagi kesejatraan masyarakat, khususnya Kota Bandarlampung, dan suksesnya pendataan ini adalah banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi”, paparnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Bandarlampung Akhmad Nasrudin mengatakan, registrasi sosial ekonomi (Regosek) tahun 2022 ini akan mendata seluruh lapisan masyarakat. Baik itu lapisan warga Bandarlampung maupun pendatang yang tinggal, dikota tersebut termasuk gelandangan”, katanya.
Regsosek tahun 2022 ini berlangsung dari tanggal 15 oktobet hingga 14 november, secara dor to dor dengan melibatkan ketua RT. Regsosek tahun ini berbeda dengan sensus penduduk dan sensus ekonomi. Sebab dalam Resosek ini pendataan lengkap terkait sosial dan ekonominya, semua program perlindungan sosial akan mengacu kepada data Regsosek.