BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana beraharap program Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas), menjadi solusi permasalahan Agraria dan mafia tanah di Kota Bandarlampung.
Walikota Eva Dwiana melakukan pemasangan tanda batas dijalan Agrowisata, kelurahan beringin raya, Kecamatan Kemiling jumat (3/2/23) yang merupakan salah satu aset tanah Pemkot. Pemasangan tanda batas bersama BPN Bandarlampung ini, serentak dilakukan diseluruh Indonesia yang merupakan program dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bunda Eva berharap” dengan program Gemapatas oleh Kementrian (ATR/BPN) bisa menjadi solusi permasalahan Agraria, sehingga tidak ada lagi cekcok tentang tanda batas wilayah tanah juga masalah mafia tanah”, jelasnya.
Sementara itu Kepala BPN Bandarlampung Djudjuk Tri Handayani mengajak, Pemerintah Daerah maupun masyarakat agar menjaga asetnya, berupa tanah dengan memasanh patok dibatas tanah masing – masing”, katanya.
Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemaptas) 1 juta patok, serentak dilakukan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), diseluruh Indonesia. Provinsi Lampung sendiri mendapat kuota 1300 patok, yang dipatok hari ini, sementara 100 patok dilakukan di Bandarlampung.