Langsung ke konten
Selasa, 18 Agustus 2026

Walikota Eva Dwiana, Vaksin Booster Syarat Wajib Masuk Bandarlampung

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — BALAM.ID – Bandarlampung
Walikota Eva Dwiana menghimbau kepada masyarakat bahwa” Vaksin Booster menjadi syarat wajib untuk bisa melaksanakan mudik lebaran dan masuk Bandarlampung.

Sejalan dengan itu, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana terus menghimbau dan mengingatkan” kepada warga Bandarlampung. Untuk segera melakukan booster vaksin covid-19 ke 3, selain syarat wajib mudik, kalau sudah sudah vaksin booster Insyaallah Imun kita semakin kuat”, katanya.

Lanjut Bunda Eva” mendekati Hari Raya Idul Fitri, nanti” pihaknya akan membuka Posko Vaksin di terminal Rajabasa. Tetapi dirinya juga mengaku sudah membuka posko vaksin di Mall, dan Pasar Tradisional.
Selain itu vaksin door to door kemarin, jadi gimana caranya agar masyarakat mau di booster. Masyarakat jangan takut di booster”, tegasnya.

Sementara dari target provinsi Lampung, untuk vaksin Booster sebesar 70 persen. Bandarlampung sekarang ini baru mencapai mencapai 17 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *