BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Bandarlampung, Selasa (16/3) siang. Hal itu dilakukan guna terus menjalin sinergitas antar Pemerintah Kota Bandarlampung dan Kejari Bandarlampung.
Selain kunjungan ke beberapa tempat pelayanan di Kejari, Eva Dwiana juga melakukan konsultasi mengenai pendampingan hukum di Kota Bandarlampung. Diungkapkannya Pemerintah Kota Bandarlampung bersama Kejari Bandarlampung akan terus menjalin kerjasama dalam beberapa program, salah satunya menyosialisasikan hukum di Bandarlampung.
“Hari ini nggak ada yang dibacarkan namanya juga silaturahmi, kita koordinasi untuk masalah hukum. Mudah-mudahan masalah pendampinagn hukum di Kota Bandarlampung Insyaalah aman. Konsultiasi masalah sosialissi hukum di bandarlampung,” kata Eva.
Sementara Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, mengatakan sejauh ini pihaknya telah bekerjasama dalam pendampingan untuk melakukan penagihan pajak bagi pelaku usaha. Rencananya sinergitas serupa akan terus dijalankan.
“Alhamdullilh kemarin kita sudah mendapimingi temen-temen BPKAD untuk melaukan penagihan yang belum membayar, kerjasama itu akan tetap kita laksankan dan kita jalankan. Kita akan bicarakan lebih lanjut,” kata Abdullah. (*)