BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana Selasa siang (11/6/24) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), ke Gudang Penyimpanan BungkiL atau Sisa Pemrosesan Kelapa Sawit, di Kelurahan Way Laga. Karna, di Duga menyebabkan pencemaran lingkungan, di pemukiman warga
Laporan mengenai pencemaran lingkungan oleh salah satu gudang penyimpanan Bungkil, Walikota Bandar Lampung langsung memantau lokasi yang menyebabkan, rumah warga terkena debu dan kualitas air di pemukiman warga.
Walikota Eva Dwiana yang melihat langsung kondisi gudang mengingatkan, agar pengelola gudang melakukan penanganan dengan segera. Supaya debu tidak mengenai pemukiman warga, dan tidak mencemari sumur air warga”, jelasnya.
Lebih lanjut Eva Dwiana menegaskan tidak segan segan untuk menyegel aktivitas gudang, jika himbauan dan saran yang diberikan tidak segera diproses. Karena Ia menilai gudang tersebut menumbulkan keresahan, bagI pemukiman warga yang berisikan 30 orang kepala keluarga”, katanya.
Sementara itu Perwakilan Pengelola Gudang Beniyanto Candra mengatakan, Pihaknya berkomitmen untuk menanggapi setiap keluhan masyarakat. Serta mengklaim bahwa sudah melakukan pengecekan langsung, ke pemukiman warga yang terdampak”, tuturnya.
Walikota Bandarlampung memberikan tenggat waktu 1 hari bagi pengelola gudang, untuk menanggapi keluhan warga. Supaya tidak kembali meresahkan dan, menimbulkan dampak lingkungan.