BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Kota Bandar Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan pelayanan Samsat, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta menghadirkan layanan publik yang semakin cepat, mudah, dan modern.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Bandar Lampung ini dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Utama Jasa Raharja, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda se-Indonesia, Direktur Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan bahwa Rakornas Samsat merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, mendorong transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Eva menjelaskan, sebagai ibu kota Provinsi Lampung, Bandar Lampung memiliki luas wilayah 183,77 kilometer persegi yang terdiri atas 20 kecamatan dan 126 kelurahan, dengan jumlah penduduk hampir 1,3 juta jiwa. Pada Triwulan I Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Kota Bandar Lampung tercatat mencapai 5,72 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 81,26.
Menurutnya, posisi Bandar Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatera yang didukung Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan Panjang, kawasan pantai, dan pegunungan menjadikan kota ini memiliki aktivitas perdagangan, jasa, investasi, dan mobilitas masyarakat yang terus berkembang.
Eva juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang menjadi dasar penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sepanjang Tahun Anggaran 2025, realisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Kota Bandar Lampung mencapai Rp232,14 miliar atau rata-rata Rp19,34 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, Opsen PKB menyumbang Rp163,57 miliar atau 70,46 persen, sedangkan Opsen BBNKB mencapai Rp68,34 miliar atau 29,44 persen.
Sementara itu, hingga Juni 2026, realisasi penerimaan kedua jenis opsen tersebut telah mencapai Rp112,20 miliar, menunjukkan tren yang positif dan mencerminkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta efektivitas sinergi pelayanan Samsat.
Melalui Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap lahir berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, mempercepat transformasi digital, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.





