Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Kemendagri Dorong Integrasi Data Kendaraan Nasional

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Kota Bandar Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat se-Indonesia Tahun 2026 yang dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi, kepala Samsat, hingga perwakilan Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Dalam rakornas tersebut, Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, menekankan pentingnya membangun basis data kendaraan bermotor nasional yang terintegrasi guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Menurut Teguh, sinkronisasi data menjadi langkah strategis untuk meningkatkan validitas data Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga potensi pendapatan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat.

“Sudah saatnya kita memiliki database bersama. Sangat ironis jika Samsat yang telah berdiri puluhan tahun masih belum memiliki basis data yang benar-benar terintegrasi. Melalui sinergi ini kita dapat memproyeksikan penerimaan PKB dan BBNKB secara lebih signifikan berdasarkan data potensi yang valid,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, keberadaan pusat data bersama akan menjadi fondasi transformasi pelayanan Samsat sekaligus mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah Rakornas Samsat 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Eva juga memaparkan capaian fiskal Kota Bandar Lampung. Sepanjang tahun 2025, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB mencapai Rp232,14 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas opsen PKB sebesar Rp163,57 miliar atau 70,46 persen dan opsen BBNKB sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen. Hingga Juni 2026, realisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB telah mencapai Rp112,20 miliar.

“Capaian tersebut menunjukkan sinergi pelayanan Samsat semakin efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah,” kata Eva.

Eva berharap Rakornas Samsat 2026 dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk mempercepat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong peningkatan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *