Kota Metro- Direktur Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro menetapkan warga yang masuk Kota Metro dari Bandar Lampung ditetapkan sebagai Orang dalam pengawasan (ODP).
Direktur RS.A Yani Metro Trestyawaty D. waspodo menjelaskan, Bandar Lampung Masuk daerah zona merah, dengan itu orang yang datang dari Bandar Lampung masuk orang dalam pengawasan.
” Daerah dengan tramisi lokal bila sebelumnya masih banyak yang berfikir yang baru pulang dari luar negeri atau jabodetabek adalah ODP mohon maaf mulai dari hari ini semua yang dari Bandar Lampung juga termasuk ODP,” tulisnya diakun media sosial (28/4/2020)
Untuk info data aplikasi pikoyanke kota metro untuk Orang dalam pengawaan (OPD) 239 dan Pasien Dalam pengawasan (PDP) 1 Trasmitter dalam negeri 239 pores pemantauan 8 selesai pemantauan 231. (ryn)