Bangunan Hampir Jadi, RSPTN Unila Belum Kantongi Amdalalin, Dishub Khawatirkan Terjadi Kemacetan

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Lampung (Unila) yang Hampir Rampung, mendapat sorotan terkait potensi dampak lalu lintas di kawasan sekitarnya. Proyek strategis ini di Duga belum menyerahkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdalalin), kepada instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Belum adanya kajian ini di khawatirkan akan timbulnya simpul kepadatan kendaraan baru, khususnya di sepanjang Jalan Sumantri Brojonegoro dan Jalan ZA Pagar Alam, yang selama ini kerap padat merayap pada jam-jam sibuk. Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pembangunan fisik RSPTN Unila saat ini, sudah memasuki tahap finishing atau hampir rampung dikerjakan.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Socrat Pringgodanu, mengonfirmasi kabar tersebut. Hingga Kamis (5/3/2026), pihaknya belum menerima pengajuan dokumen Amdal Lalin dari pihak RSPTN Unila.

“Berkas dokumen Amdal Lalin adalah salah satu persyaratan wajib untuk memiliki izin operasional. Jadi memang mereka harus menyusun dokumen tersebut dan mengajukannya ke Dishub Kota Bandarlampung untuk kami periksa kelayakannya,” katanya.

Socrat menyoroti tata letak pintu keluar-masuk rumah sakit yang bersinggungan langsung, dengan akses mobilitas warga.

Di sisi lain, izin mendirikan bangunan untuk proyek tersebut diketahui telah dikeluarkan. Kepala Disperkim Kota Bandarlampung, Muhaimin, saat dikonfirmasi terpisah mengaku tidak mengetahui secara pasti status dokumen Amdal Lalin RSPTN Unila. Namun, ia membenarkan bahwa dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek tersebut sudah diterbitkan.

Kalau PBG sudah kita cek, itu ada dan sudah terbit. Tapi kalau soal dokumen Amdal Lalin, saya kurang tahu persis. Nanti akan saya cek kembali,” ujar Muhaimin singkat.

Kondisi di mana PBG telah terbit sementara dokumen Amdalalin belum dikoordinasikan ke Dinas Perhubungan, memunculkan sorotan terkait sinkronisasi alur perizinan di lingkungan. Pemerintah Kota Bandarlampung, mengingat operasional rumah sakit akan memengaruhi tata ruang dan mobilitas sekitarnya.

Hingga berita ini diturunkan, BALAM.ID masih berupaya menghubungi pihak Rektorat Unila maupun manajemen proyek RSPTN, guna mengonfirmasi lebih lanjut mengenai progres penyusunan dokumen Amdalalin tersebut.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *