Bawaslu Periksa Bacalon Bupati, Diduga Melakukan Pembagian Minyak Makan

  • Bagikan

Lampung Timur- Bawaslu Lampung Timur meminta keterangan terkait adanya laporan warga pasangan bakal calon Dawam Raharjo dan Azwar Hadi yang diduga melakukan pembagian minyak makan yang berstiker bakal calon tersebut.

Winarto Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Lampung Timur, mengatakan dasar pemanggilan terhadap bakal calon tersebut, adalah hasil informasi awal yang diterima oleh Bawaslu Lampung Timur melalui penelusuran yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Waway Karya.

“Panwaslu Kecamatan Waway Karya telah meminta keterangan dari beberapa orang yang mengetahui pembagian sembako, berupa minyak goreng kemasan yg terdapat stiker bakal pasangan calon bupati dan Wakil Bupati atas nama Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi,” paparnya,Senin (21/09/2020)

Terkait hal tersebut Bawaslu Lampung Timur pun telah melakukan pemanggilan terhadap kedua bakal calon bupati dan wakil bupati pada hari ini Senin

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap kedua calon baik bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati guna melakukan klarifikasi terhadap keduanya, selanjutnya kami akan segera melakukan rapat pleno terhadap dugaan pelanggaran ini, apakah ini merupakan pelanggaran atau bukan, karena memang ini belum masuk pada tahapan masa kampanye,” kata dia

Dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Lampung Timur akan melakukan proses penanganan pelanggaran secara transparan dan totalitas. (RYN)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *