BALAM TV – Pemerintah Kota Bandarlampung mulai melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat. Untuk hal itu Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung mulai mendata pedagang yang bersedia divaksinasi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Adiansyah, menyebutkan bahwa pihaknya telah mendata sebanyak 4.700 pedagang. Data itu diperoleh dari sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Bandarlampung.
“Kami sedang melakukan pendataan pedagang, sebab kementerian juga memintanya. Kalau data pedagang yang ada di semua pasar ada 4.700 orang,” kata Kepala Disdag Kota Bandarlampung Adiansyah, Sabtu (27/3).
Namun, kata Ardiansyah, dari 4.700 pedagang tersebut tidak semua akan diusulkan untuk mendapatkan vaksinasi tahap kedua, sebab mereka yang memilki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bandarlampung saja yang akan divaksinasi.
“Jadi setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan pedagang yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bandarlampung saja yang akan dapat divaksinasi,” kata dia. (*)