DLH Bandarlampung Tambah Armada Angkutan Sampah, Target 100 Unit di 2026

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Pemerintah Kota Bandarlampung terus memperkuat sistem pengelolaan kebersihan kota melalui penambahan dan peremajaan armada angkutan sampah secara bertahap. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan penambahan lima unit armada baru.

Kepala DLH Kota Bandarlampung yusnadi mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sarana dan prasarana kebersihan. Tahun 2026, pemerintah menargetkan penambahan sekitar 30 unit kendaraan pengangkut sampah, sehingga total armada dapat mencapai hampir 100 unit.

“Saat ini, armada yang masih dalam kondisi baik ada sekitar 69 hingga 70 unit. Dengan tambahan 30 unit pada 2026, kami berharap operasional pengangkutan sampah bisa lebih optimal di seluruh wilayah kota,” ujarnya, Rabu (15/10).

Selain memperkuat armada, DLH juga telah melakukan peremajaan container untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengangkutan sampah dari TPS ke TPA.

Dalam jangka panjang, Pemkot Bandarlampung juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengelolaan sampah terpadu, termasuk rencana pembangunan waste to energy di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak swasta yang berminat mengelola TPA Bakung agar bisa menghasilkan energi listrik dari sampah. Saat ini, kami masih menunggu kesepakatan final,” tambahnya.
Tak hanya itu, DLH juga berencana melanjutkan program controlled landfill di TPA Bakung sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Controlled landfill merupakan metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dibandingkan open dumping. Sistem ini menerapkan teknik penimbunan sampah dengan lapisan tanah setiap hari, dilengkapi jaringan pipa untuk mengalirkan gas metana, serta sistem drainase yang berfungsi mengendalikan air lindi agar tidak mencemari tanah dan air permukaan.
Dengan penerapan sistem ini, area TPA menjadi lebih tertata, bau menyengat berkurang, dan potensi pencemaran lingkungan dapat diminimalkan.

Pemkot Bandarlampung menargetkan, melalui langkah-langkah strategis ini, kota tapis berseri dapat bertransformasi menjadi kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan — sekaligus menjadi contoh pengelolaan lingkungan perkotaan di Indonesia.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *