BALAMTV – Bandarlampung
Komisi V DPR-RI menilai ada permasalahan dalam proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Kota Bandarlampung yang merupakan proyek strategis nasional (PSN). Kunjungan Komisi V DPR-RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI,Roberth Rouw. Kedatanga komisi V ini disambut oleh Walikota Bandarlampung Eva Dwiana di lokasi reservoir PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung di Jalan ZA Pagar Alam,Rajabasa, Kamis (27/1/22).
Dalam Kunjungannya Komisi V DPR RI melihat ada kejanggalan bisnis yang perlu harus diperbaiki ke depan, Makanya sampai saat ini ada nilai kerugian PDAM Way Rilau.
Roberth Rouw didampingi Tamanuri selaku anggota Komisi V DPR RI Dapil Lampung II memaparkan, dalam dokumen yang disampaikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana kepada rombongan Komisi V DPR RI, Pemkot menyampaikan poin-poin permasalahan proyek pembangunan SPAM Bandarlampung.
Pemasangan sambungan rumah (SR) oleh PDAM Way Rilau tidak berjalan sesuai rencana karena keterlibatan pemasangan dalam pembangunan jaringan perpipaan. kemudianTahun pertama target pemasangan 14.000 SR hanya terealisasi 4.934 SR atau 35%. Tahun pertama tagihan Air Curah per bulan mencapai Rp2 miliar dan terbayar Rp500 juta.Tahun kedua tagihan Air Curah per bulan bertambah mencapai Rp3,6 miliar.
Sampai Desember 2021, total tagihan Air Curah sebesar Rp26.939.148.529. PDAM Way Rilau sudah membayar sebesar Rp5.104.700.514 dan terhutang Rp21.834.448.015.
Sehingga pada tahun 2021, PDAM Way Rilau mengalami kerugian akibat besarnya tagihan Air Curah sebesar Rp12.787.739.164.
Menurut Roberth Rouw sambungan air ke rumah-rumah warga membutuhkan waktu dan dilakukan secara bertahap. Kerugian tersebut ditimbulkan karena tidak tercapainya target, pembangunan sambungan rumah oleh PDAM Way Rilau.
Roberth Rouw berjanji poin-poin permasalahan tersebut akan menjadi catatan khusus dalam rapat komisi bersama pemerintah”,jelasnya.
Sementara itu, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana berharap proyek SPAM bisa menyalurkan air bersih ke seluruh masyarakat, Pemkot dan PDAM Way Rilau Bandarlampung telah melakukan upaya seperti mengajukan DAK melalui Kementerian PUPR sebesar Rp27,9 miliar namun terealisasi hanya Rp4,3 miliar. Kemudian menagih hadiah dana pembangunan sebesar Rp20 miliar yang hingga saat ini tak kunjung terealisasi, Hadiah tersebut atas keberhasilan Pemkot Bandarlampung meraih penghargaan Kota Terbaik Pelaksana KPBU SPAM Tahun 2018″,katanya.
SPAM Bandarlampung merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan, dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), antara Pemkot Bandarlampung melalui PDAM Way Rilau sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dengan PT Adhya Tirta Lampung selaku Badan Usaha.
Proyek senilai Rp1,3 T bersumber dari APBN dikerjakan oleh PT Minarta dan PT Gemilang (KSO) sebagai Kontraktor Pelaksana.
SPAM Bandarlampung senilai Rp1,3 triliun terdiri dari Rp485 miliar dari badan usaha, Rp258,8 miliar sebagai VGF, Rp300 miliar dari APBN Kementerian PUPR, Rp150 miliar dari APBD Kota Bandarlampung, dan Rp131 miliar dari BUMD.