DPRD Kota Metro Sepakati Tolak UU Cipta Kerja

  • Bagikan

Metro-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyuarakan menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Low kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Metro dan juga Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Metro.

Ketua DPRD Kota Metro Tondi Nasution mengatakan, untuk aksi tolak undang-undang cipta kerja yang dilakukan HMI dan juga PMII sangat diapersiasi, guna menyuarakan aspirasi masyarakat dan juga pemuda khususnya di Kota Metro.

“Dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Kota Metro ikut serta dan secara tegas menolak undang-udang cipta kerja yang disahkan pada waktu lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah Republik indonesia ,” jelasnya (12/10/2020)

Lebih lanjut, Surat pernyataan DPRD Kota Metro menolak undang-undang cipta kerja dipaparkan dalam bentuk tulisan dan dicap basah ketua DPRD.

“Surat ini nantinya akan ditindak lanjuti akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) dan juga Pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya (ars)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *