Metro- Insetif tenaga kesehatan Kota Metro belum juga dicairkan pemerintah Kota Metro lantaran masih terganjal soal satuan harga belum adanya aturan untuk tenaga diluar rumah sakit.
Walikota Metro A. Pairin mengatakan, untuk menentukan angka satuan harga harus dengan profesional. Maksudnya begini bila adanya satu kasus pengajuan tenaga kesehatan 14 tenaga kesehatan dalam merawat itu tidak masuk akal, maka dari itu ini masih dibicarkan terkait rasio tersebut.
“Bila adanya satu kasus covid-19 ada berapa tenaga kesehatan yang bekerja itu yang masih dibahas,” kata dia (30/6/2020)
Lebih Lanjut, yang jelas untuk dana insetif tenaga kesehatan itu ada, namun masih dalam pembahasan terkait berapa kasus dan berapa tenaga kesehatan yang bekerja dalam satu kasus.
Sementara ditempat yang sama Sekda Kota Metro Nasir AT, untuk insetif tenaga kesehatan sudah diajukan namun harus berkonsultasi terlebih dahulu untuk besaran insetif tenaga kesehatan dikarenakan belum adanya aturan untuk satuan harga tersebut.
“Segera akan diperoses, dikarenakan dananya juga sudah ada, untuk surat edaran dari kemenkes insentif itu hanya untuk rumah sakit saja. Padahal bukan dirumah sakit saja yang ada diluar rumah sakit seperti Petugas pengubur, Surveillance dan juga ambulan,” paparnya
Sementaraitu semua yang diluar rumah sakit itu belum ada standar satuan harganya masih berkonsultasi terkait hal tersebut. (*)