Metro- Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna , Akhir Tahun ini dilakukan Musyawarah Warga Karang Taruna di 22 Kelurahan yang ada di Kota Metro, nantinya hasil Musyawarah akan menghasilkan kepengurusan baru di tiap Kelurahan dengan masa bhakti 5 (lima) tahun.
Adapun arah gerakan Karang Taruna kedepan adalah lebih meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia warga Karang Taruna yang kreatif, inovatif, siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Lembaga PKK, LPM, RT/RW, Kelompok Tani, Kader Kesehatan, Komunitas Kreatif dan potensi kesejahteraan lain yang ada di kelurahan.
Welly Adiwantra, S.STP. MM. selaku Ketua Karang Taruna Kota Metro berharap dengan aktif nya gerakan Karang Taruna, para pemuda di Kota Metro dapat mempunyai wadah pengembangan diri dan dapat berpartisipasi dalam usaha kesejahteraan sosial khususnya untuk pemuda.
“Melalui Karang Taruna pemuda dapat bangkit dan mempunyai semangat untuk berkreasi, melatih jiwa kepemimpinan, memunculkan usaha ekonomi kreatif serta mempunyai jaringan kemitraan yang lebih luas,”ujarnya.
Welly juga berharap agar Pembina di Tingkat Kelurahan ( Lurah ) dan Pembina di Tingkat Kecamatan ( Camat ) dapat mendukung penuh dan memberikan pembinaan melalui keikutsertaan dalam perencanaan pembangunan, pelaksanaan kegiatan, fasilitasi kegiatan dan pemberdayaan Karang Taruna.
” Agar diketahui bersama Karang taruna adalah salah satu Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Kelurahan untuk membantu Pemerintah dalam usaha kesejahteraan sosial. Peran pemuda sangat penting sebagai generasi penerus yang harus disiapkan sejak dini. Dan sudah sewajarnya mereka diberikan porsi dan ruang yang optimal.
Kedepan Karang Taruna akan selalu berbenah dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif serta bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (rls/one)