METRO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta agar proses pembangunan ruko di Jalan Jenderal Sudirman segera dikebut. Ini mengingat proses pembangunan tersebut jauh dari target penyelesaian yang harusnya rampung Januari 2021 mendatang.
“Kami langsung ke lokasi pembangunan bersama Dinas PU. Kami sudah tanyakan ke Dinas PU, apa saja yang sudah dilakukan. Ternyata Dinas PU sudah 3 kali memberikan surat peringatan,” terang Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan usai meninjau pelaksanaan pembangunan ruko di Jalan Jenderal Sudirman (9/7/2020)
Dalam kesempatan itu, Komisi III juga meminta agar pelaksana pembangunan dapat mempercepat pengerjaan proyek tersebut. Selain itu proses pembangunan juga harus ditingkatkan.
“Dari hasil tinjauan kami ternyata PT Sambi Ratu ini sudah 3 bulan tidak bekerja dengan alasan pandemi Covid-19. Namun yang menjadi persoalan pembangunan ini jauh dari target,” tegasnya.
Sementara itu ditanya persentase pembangunan ruko tersebut, Subhan mengakui bahwa pembangunannya jauh dari harapan. Karenanya langkah ekstra harus segera dilakukan pihak rekanan agar pembangunan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kalau PT Sambi Ratu ini ingin cepat selesai pengerjaannya, ya harus tambah tenaga dan jam kerja. Karena dari hasil tinjauan kami pembangunan jauh dari harapan,” ketusnya.(RYN)