BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Lahan Pertanian di Bandarlampung berkurang hingga 180 hektaare kini hanya menyisakan 460 hektare lahan yang bisa ditanami.
Dari 648 hektare lahan pertanian yang tersebar di 9 Kecamatan di Bandarlampung, yang bisa ditanamikini hanya tersisa 466 hektare lebih. Semenjak 5 tahun kebelakang, lahan pertanian mengalami penurunan yang signifikan. pada tahun 2022 yakni, 100 hektare lebih lahan berkurang.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung Erwin mengatakan, penjualan lahan oleh pemilik perseorangan yang beralih fungsi, menjadi bangunan perumahan merupakan faktor yang, menyebabkan lahan pertanian terus berkurang.
Guna mengantisipasi terus berkurangnya lahan pertanian, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Daerah, yang melarang lahan milik pribadi tidak boleh didirikan bangunan, karna guna lahan pangan berkelanjutan di Rajabasa”, katanya.
Sementara itu petani di Bandarlampung mengaku, ditengah maraknya alih fungsi lahan petani hanya bisa terus berinovasi, dan terus menanam. Supaya bisa berkontribusi terhadap ketersediaan pangan lokal”, tuturnya.